Pelantikan sebuah organisasi seringkali dipandang sebagai acara formalitas belaka, sebuah ritual yang menandai pergantian kepemimpinan. Namun, dalam lanskap sosial dan keagamaan yang kian kompleks, mereduksi pelantikan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menjadi sekadar seremoni adalah sebuah kekeliruan fundamental. Di balik sumpah jabatan, tersemat sebuah komitmen strategis yang mendalam.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian estafet kepemimpinan, namun merupakan peneguhan komitmen para sarjana Nahdliyin untuk mengabdi secara nyata kepada masyarakat, bangsa, dan agama.
Di tengah era disrupsi informasi dan tantangan kebangsaan, ISNU secara sadar memposisikan kadernya untuk mengemban tiga mandat krusial. Ini bukan sekadar daftar tugas, melainkan sebuah intervensi strategis untuk membentuk masa depan umat dan bangsa.
1. Mandat Intelektual: Menavigasi Kompleksitas Publik dengan Nalar dan Akidah
Mandat ISNU yang paling fundamental terletak pada perannya sebagai "Motor Penggerak Intelektual." Ini adalah sebuah posisi yang menuntut para sarjana NU untuk menjadi garda terdepan dalam menyikapi isu-isu publik—mulai dari sosial, ekonomi, hingga pendidikan. Namun, keunikan pendekatan ISNU tidak terletak pada kemampuannya merespons, melainkan pada fondasi gandanya yang kokoh: kajian ilmiah dan perspektif Ahlussunnah Wal Jama’ah Annahdliyah (Aswaja).
Sinergi antara nalar dan akidah ini merupakan tawaran paling strategis di tengah arus hoaks, post-truth, dan ekstremisme. Kajian ilmiah mencegah argumen keagamaan menjadi dogmatis dan terlepas dari realitas empiris. Sebaliknya, perspektif Aswaja memberikan kompas etis dan moral yang tidak dimiliki oleh sains yang bersifat netral-nilai. Kombinasi inilah yang menjadi penawar ampuh, memastikan setiap solusi yang ditawarkan tidak hanya valid secara akademis, tetapi juga relevan secara spiritual dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
2. Mandat Inovasi: Revitalisasi Tradisi untuk Menjawab Tantangan Zaman
Mandat strategis kedua adalah menjadi "Jembatan Antara Tradisi dan Modernitas." Ini bukan tugas nostalgia, melainkan sebuah proyek revitalisasi. Para sarjana NU dituntut untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan modern bukan untuk menggusur, melainkan untuk memperkuat dan memajukan tradisi luhur yang diwariskan para ulama. Mandat ini diwujudkan melalui strategi holistik tiga pilar yang dirancang untuk membangun resiliensi komunitas:
- Pemberdayaan ekonomi umat (UMKM): Membentengi fondasi ekonomi komunitas dengan menerapkan ilmu manajemen dan teknologi modern untuk meningkatkan skala dan daya saing usaha warga Nahdliyin.
- Pendidikan karakter: Memperkokoh fondasi moral generasi penerus dengan mengintegrasikan metode pedagogi kontemporer untuk menanamkan akhlak mulia dan nilai-nilai ke-NU-an.
- Digitalisasi dakwah: Memperluas fondasi informasi dan pengaruh dengan memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan narasi Islam yang damai dan mencerahkan, melawan gempuran konten radikal di dunia maya.
Ketiga fokus ini bukanlah program yang terpisah, melainkan sebuah arsitektur strategis yang saling menguatkan untuk memastikan komunitas NU tidak hanya bertahan, tetapi juga berdaya saing di era modern.
3. Mandat Penggerak Lokal: Sinergi Intelektual dan Struktural di Akar Rumput
Peran ketiga ini diwujudkan secara nyata di tingkat lokal, sebagaimana mandat yang diberikan kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU Kanor untuk menjadi mitra strategis Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU). Langkah ini adalah sebuah taktik brilian untuk memastikan gagasan-gagasan intelektual tidak menguap di menara gading, melainkan membumi dan membawa dampak nyata.
Signifikansi strategis dari kemitraan ini terletak pada sinergi antara kaum intelektual (ISNU) dan struktur keagamaan yang mapan (MWC NU). Kolaborasi ini menciptakan saluran yang efektif untuk dua agenda fundamental: menyebarkan nilai-nilai Islam moderat (rahmatan lil ‘alamin) dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Model ini menjadi benteng pertahanan ideologis di akar rumput, memastikan bahwa gagasan progresif dan nilai-nilai kebangsaan dapat terdiseminasi dan terimplementasi langsung di jantung komunitas.
Penutup: Sebuah Mandat Perubahan
Pada akhirnya, ketiga mandat ini—sebagai intelektual publik, inovator tradisi, dan penggerak lokal—bukanlah tugas-tugas yang terpisah. Mereka membentuk sebuah visi besar: mengubah potensi kaum sarjana menjadi kekuatan transformatif yang nyata bagi umat dan bangsa. Ini adalah penegasan bahwa peran cendekiawan tidak lagi cukup hanya dengan berpikir, tetapi harus bergerak dan menggerakkan.
Dengan peran sebesar ini, mampukah para sarjana ini menjadi agen perubahan nyata yang kita butuhkan saat ini
Oleh :
Wakil Ketua ISNU Bojonegoro
