Kajian "Tafsir Munir" QS Al Baqarah Ayat 3

 


Catatan Tafsir Munir Ayat 3 Surat Al Baqoroh

         Imam Nawawi menyebutkan bahwasanya sifat dari orang yang bertaqwa,  adalah pertama iman  dengan hal hal gaib. Hal gaib ini menurutnya ada du aarti yang pertama iman kepada hari kiamat, surga dan neraka, mizan timbangan amal seseorang. Dan yang kedua adalah hal hal yang tidak nampak secara indrawi, seperti rasa bahagia, sedih, amal qolbi. Kedua tanda orang bertaqwa adalah menjalankan sholat yuqimu sholat yaitu menyempurnakan sholat lima waktu dengan syarat serta rukunyya. Dan yang ketiga adalah mensedekahkan harta di jalan taat kepada Allah. Imam nawawi memberikan contoh sayidina Abu bakar dan para sahabat dalam mensedekahkan hartanya di jalan Alllah.

Dalam kajian ayat ini Bersama prawoto dan msholihin memberikan beberapa catatan. Diantaranya mengutip dari tafsir tahrir wa tanwir karya syekh Thohir Ibnu Asur yang menjelaskan lafad yuqimuna sholat. Kata yuqimu merupakn bentuk fiil mudhorik dari aqoma yang mempunyai arti lawan kata dari duduk dan berbaring. Menurutnya pengunaan kata yuqimu merupakan majas seperti qomat assuq (telah berdiri pasar) lawan katanya namat assauq (mati pasar), kata yuqimu mempunyai makna lawazim urfiyah  yang merupakan istiaroh tabaiyah / majas yang menyerupai segala hal yang menyebabkan terjadinya sholat maka bagian dari qomatu sholat. Seperti mencari rizki halal, jual beli, istirahat dari pekerjaan pun bagian dari iqomah sholat karena dengan itu bisa melakukan iqomah sholat.

Kenapa kata iqomah sholat tidak mengunakan kerjakan dan mengunakan dirikan lah serta mengunakan fiil mudhori sebagai makna tajadud dan dikerjakan berulang ulang, serta mengandung makna bahwasanya orang orang yang dahulu meningal sebelum disyariahkan sholat sudah wafat mempunyak kedudukan yang sama dengan umat muslim yang melakukanya, baik yang sekarang dan yang akan datang. Seperti cerita sayidah khodijah yang wafat sebelum di syariahkan sholat 5 waktu, dan waroqoh.

Dengan pengunakan kata kerja fiil mudhori dan menggunakan iqoma sholat, tidak hanya berkaitan bagaimana seseorang menjalankan perintah tersebut. Lebih dari itu konsistensi prilaku seseorang menjadi acuan dalam iqomah sholat. Seperti sayidah Khotijah yang sudah wafat sebelum di perintah sholat 5 waktu. Dengan mengunakan kata iqomah sholat dan fiil mudhori memberikan arti bahwasanya prilaku sayidah Khotijah menerima dan mendukung ajaran Rasulullah sebelum diperintah sholat maka sayidah Khotijah bagian dari orang yang muttaqin.

Dalam diskusi, sholihin dengan prawoto di Ruang Diroyah  mengatakan pentingnya prilaku yang konsisten dalam menjalankan kebaikan agar kebaikan tersebut selalu dicatat dalam amal kebaikan. Kemudian dicontohkan misalnya ada seorang yang kaya, ia konsisten sodaqoh dan dermawan terhadap orang yang membutuhkan. Maka ketika suatu saat usahanya bangkrut dan tidak bisa sodaqoh maka sifat dermawan ini akan selalu dicatat kebaikan.

Dalam diskusi juga dibahas pandangan Syekh Thohir Ibnu Asur, tentang arti sholat. Yang menurutnya mempunyai makna Bahasa doa kemudian diartikan sesuatu yang dimulai takbir dan diakhiri  salam. Orang yahudi dahulu menamakan tempat ibadahnya dengan sholat karena tempat meminta kepada Tuhan dan di Indonesia terutama di kampung kampung menamakan tempat ibadah dengan mushola dan masjid. Kemudian Ibnu Asur mengutip pandangan Imam Baidhowi bahwasanya pergeseran makna sholat yang mempunyai arti doa dan meminta menjadi perbuatan yang dimulai dengan taqbirdan diakhiri salam bukan suatu masalah. Ada  hal yang menjadi fokus tafsir

ويقيمون الصلاةَ

diantaranya pengunaan kata iqomah memberikan arti bahwa dalam setiap aktivitas manusia, bagian dari iqomah sholat.

kemudian sifat ketiga dari orang muttaqin adalah menginfaqan sebagian dari rizki yang telah diberikan Allah kepada manusia, Syekh Thohir Ibnu Asur menartikan rizki adalah apa yang di dapat manusia dari wujud alam ini untuk memenuhi kebutuhanya dan mengutip ayat alqur’an :

الله يبسط الرزق لمن يشاء

Kemudian ia menyebutkan rizki hanya khusus diberikan Allah pada manusia, sementara rizki pada hewan bersifat majaz. Dan rizki juga mencakup yang halal dan yang haram. Sementara rizki yang halal di sifat thoyyiban (baik). Infaq adalah memberikan rezki yang mana mempunyai kemanfaatan untuk diri, keluarga dan saudara untuk menyambung persaudaraan, atau untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ia menjelaskan sifat orang yang bertaqwa dengan bersedekah sebagai petunjuk kesempurnaan iman.

Menurut Syekh Ibnu Asur nafaqoh di bagi menjadi dua. Pertama wajib yaitu untuk kemaslahatn pribadi keluarga dan kemaslahatan umat. Ia mencontohkan kalau zaman dulu dengan jihad dan sekarang dengan membayar pajak. Pendidikan dll. Kedua sunah seperti membantu orang, menurut Imam Zamkhasyari dalam tafsirnya mengatakan agar dalam bersedekah tidak berlebihan. Karena dalam ayat ini mengunakan huruf jir    مِن  li tabid yang mempunyai arti sebagian saja. Bahkan ia mengutip sebagian ulama mengatakan perintah infaq pada ayat ini adalah zakat.

Imam Zamkhasyari dalam menjelaskan kenapa orang yang bertaqwa harus memiliki 3 sifat ini, beriman pada yang gaib, menjalankan sholat dan bersedekah. Ia mlakukan penelusuran ayat ayat dan hadist berkaitan dengan tiga sifat tersebut. Diantaranya sholat sebagai bagian dari perbedaan orang muslim dengan non muslim.

ويل للمشركين الذين لايأتون الزكاة (فصلت 6-7)

إن الصلاة تنهى عن الفخشاء والمنكر (العنكبوت 45)

Dan tiga sifat ini merupakan penjelasan dari orang yang bertaqwa.

Kajian ayat ini ditutup dengan bahwasanya ketaqwaan dan keimanan dalam hati membutuhkan dalil dalam perkataan (sholat) dan perbuatan (bersedekah).


Msholihin 

(Penulis adalah Penguris PC ISNU Bojonegoro)

Lebih baru Lebih lama