Catatan Tafsir Munir Ayat 3 Surat Al Baqoroh
Dalam kajian ayat ini Bersama prawoto dan msholihin
memberikan beberapa catatan. Diantaranya mengutip dari tafsir tahrir wa
tanwir karya syekh Thohir Ibnu Asur yang menjelaskan lafad yuqimuna
sholat. Kata yuqimu merupakn bentuk fiil mudhorik dari aqoma
yang mempunyai arti lawan kata dari duduk dan berbaring. Menurutnya pengunaan
kata yuqimu merupakan majas seperti qomat assuq (telah berdiri
pasar) lawan katanya namat assauq (mati pasar), kata yuqimu
mempunyai makna lawazim urfiyah yang
merupakan istiaroh tabaiyah / majas yang menyerupai segala hal yang
menyebabkan terjadinya sholat maka bagian dari qomatu sholat. Seperti
mencari rizki halal, jual beli, istirahat dari pekerjaan pun bagian dari iqomah
sholat karena dengan itu bisa melakukan iqomah sholat.
Kenapa kata iqomah sholat tidak mengunakan kerjakan dan
mengunakan dirikan lah serta mengunakan fiil mudhori sebagai makna tajadud dan
dikerjakan berulang ulang, serta mengandung makna bahwasanya orang orang
yang dahulu meningal sebelum disyariahkan sholat sudah wafat mempunyak
kedudukan yang sama dengan umat muslim yang melakukanya, baik yang sekarang dan
yang akan datang. Seperti cerita sayidah khodijah yang wafat sebelum di
syariahkan sholat 5 waktu, dan waroqoh.
Dengan pengunakan kata kerja fiil mudhori dan
menggunakan iqoma sholat, tidak hanya berkaitan bagaimana seseorang
menjalankan perintah tersebut. Lebih dari itu konsistensi prilaku seseorang
menjadi acuan dalam iqomah sholat. Seperti sayidah Khotijah yang sudah
wafat sebelum di perintah sholat 5 waktu. Dengan mengunakan kata iqomah
sholat dan fiil mudhori memberikan arti bahwasanya prilaku sayidah
Khotijah menerima dan mendukung ajaran Rasulullah sebelum diperintah sholat maka
sayidah Khotijah bagian dari orang yang muttaqin.
Dalam diskusi, sholihin dengan prawoto di Ruang
Diroyah mengatakan pentingnya
prilaku yang konsisten dalam menjalankan kebaikan agar kebaikan tersebut selalu
dicatat dalam amal kebaikan. Kemudian dicontohkan misalnya ada seorang yang
kaya, ia konsisten sodaqoh dan dermawan terhadap orang yang membutuhkan. Maka
ketika suatu saat usahanya bangkrut dan tidak bisa sodaqoh maka sifat dermawan
ini akan selalu dicatat kebaikan.
Dalam diskusi juga dibahas pandangan Syekh Thohir Ibnu
Asur, tentang arti sholat. Yang menurutnya mempunyai makna Bahasa doa kemudian diartikan
sesuatu yang dimulai takbir dan diakhiri salam. Orang yahudi dahulu menamakan
tempat ibadahnya dengan sholat karena tempat meminta kepada Tuhan dan di
Indonesia terutama di kampung kampung menamakan tempat ibadah dengan mushola
dan masjid. Kemudian Ibnu Asur mengutip pandangan Imam Baidhowi bahwasanya
pergeseran makna sholat yang mempunyai arti doa dan meminta menjadi perbuatan
yang dimulai dengan taqbirdan diakhiri salam bukan suatu masalah.
Ada hal yang menjadi fokus tafsir
ويقيمون الصلاةَ
diantaranya pengunaan kata iqomah memberikan arti
bahwa dalam setiap aktivitas manusia, bagian dari iqomah sholat.
kemudian sifat ketiga dari orang muttaqin adalah
menginfaqan sebagian dari rizki yang telah diberikan Allah kepada manusia, Syekh
Thohir Ibnu Asur menartikan rizki adalah apa yang di dapat manusia dari
wujud alam ini untuk memenuhi kebutuhanya dan mengutip ayat alqur’an :
الله يبسط الرزق لمن يشاء
Kemudian ia menyebutkan rizki hanya khusus diberikan
Allah pada manusia, sementara rizki pada hewan bersifat majaz. Dan rizki
juga mencakup yang halal dan yang haram. Sementara rizki yang halal di
sifat thoyyiban (baik). Infaq adalah memberikan rezki yang mana
mempunyai kemanfaatan untuk diri, keluarga dan saudara untuk menyambung
persaudaraan, atau untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ia menjelaskan sifat
orang yang bertaqwa dengan bersedekah sebagai petunjuk kesempurnaan iman.
Menurut Syekh Ibnu Asur nafaqoh di bagi menjadi dua.
Pertama wajib yaitu untuk kemaslahatn pribadi keluarga dan kemaslahatan umat.
Ia mencontohkan kalau zaman dulu dengan jihad dan sekarang dengan membayar
pajak. Pendidikan dll. Kedua sunah seperti membantu orang, menurut Imam Zamkhasyari
dalam tafsirnya mengatakan agar dalam bersedekah tidak berlebihan. Karena dalam
ayat ini mengunakan huruf jir مِن li tabid yang mempunyai arti sebagian saja. Bahkan
ia mengutip sebagian ulama mengatakan perintah infaq pada ayat ini
adalah zakat.
Imam Zamkhasyari dalam menjelaskan kenapa orang yang
bertaqwa harus memiliki 3 sifat ini, beriman pada yang gaib, menjalankan sholat
dan bersedekah. Ia mlakukan penelusuran ayat ayat dan hadist berkaitan dengan
tiga sifat tersebut. Diantaranya sholat sebagai bagian dari perbedaan orang
muslim dengan non muslim.
ويل للمشركين الذين لايأتون الزكاة (فصلت 6-7)
إن الصلاة تنهى عن الفخشاء والمنكر (العنكبوت 45)
Dan tiga sifat ini merupakan penjelasan dari orang yang
bertaqwa.
Kajian ayat ini ditutup dengan bahwasanya ketaqwaan dan
keimanan dalam hati membutuhkan dalil dalam perkataan (sholat) dan perbuatan
(bersedekah).
Msholihin
(Penulis adalah Penguris PC ISNU Bojonegoro)