Diskusi mengenai arah ekonomi Indonesia sering kali terjebak dalam dikotomi pertumbuhan versus pemerataan. Namun, jika kita menelaah kembali sejarah pemikiran para begawan ekonomi bangsa seperti Sumitro Djojohadikusumo, Mohammad Hatta, dan Sjafruddin Prawiranegara, kita akan menemukan kekayaan intelektual yang melampaui angka statistik. Artikel ini akan membedah pemikiran tersebut melalui konsep maslahat—sebuah upaya mencari manfaat publik yang paling luas—tanpa menyudutkan salah satu pihak, melainkan menjadikannya sebagai pola keilmuan yang utuh.
Paradigma Pembangunan: Antara Pertumbuhan dan Pemerataan
Salah satu titik sentral dalam sejarah ekonomi Indonesia
adalah perdebatan mengenai metode pembangunan yang paling efektif. Sumitro
Djojohadikusumo, yang dikenal sebagai begawan ekonomi Indonesia, membawa visi
industrialisasi sebagai "jalan pintas" untuk memperkuat ekonomi
nasional. Sumitro sangat pesimis jika Indonesia hanya bergantung pada sektor
pertanian yang produktivitasnya rendah dan lahannya sempit. Baginya, negara
harus hadir melakukan intervensi untuk menciptakan stabilitas dan memproteksi
pengusaha pribumi melalui industrialisasi agar tidak kalah bersaing dengan
kekuatan asing.
Di sisi lain, Mohammad Hatta menekankan konsep koperasi
sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Hatta menginginkan kemajuan bangsa dicapai
melalui industrialisasi yang dibarengi dengan semangat kerja sama, di mana
distribusi kekayaan berjalan beriringan dengan pertumbuhan. Pola pemikiran ini
bertemu dalam satu garis pragmatisme pasca-kemerdekaan: bagaimana menjalankan
pemerintahan yang berdaulat secara ekonomi tanpa terjebak dalam retorika
revolusi yang belum selesai.
Dialektika Kebijakan: Pragmatisme Sumitro dan Sjafruddin
Sisi menarik lainnya muncul dari perbedaan pandangan antara
Sumitro dan Sjafruddin Prawiranegara. Sjafruddin, yang pernah menjabat sebagai
Direktur Bank Indonesia, memiliki pendekatan yang lebih hati-hati terhadap
anggaran. Ia cenderung memilih pengembangan sektor pertanian di luar Jawa dan
menyerahkan industri kepada mekanisme pasar atau modal asing, karena merasa
negara belum memiliki modal yang cukup untuk melakukan nasionalisasi aset. Bagi
Sjafruddin, nasionalisasi tanpa penambahan produksi hanya memindahkan hak milik
tanpa benar-benar meningkatkan derajat hidup rakyat.
Sumitro menolak logika pasar bebas ini dalam konteks
pasca-penjajahan. Ia meluncurkan "Program Benteng" untuk memberikan
lisensi khusus bagi pedagang pribumi agar mereka bisa tumbuh di tengah dominasi
asing. Meski dalam perjalanannya kebijakan ini dianggap "salah
kedaden" (salah sasaran) karena munculnya praktik izin yang
diperjualbelikan kepada pihak non-pribumi, namun secara teoretis, langkah ini
diambil untuk menciptakan maslahat berupa kemandirian ekonomi bagi masyarakat
yang baru saja merdeka.
"Mafia Berkeley" dan Pergeseran ke Ekonomi
Modern
Sumitro juga memiliki peran besar dalam pendidikan ekonomi
di Indonesia melalui pembentukan Jakarta Economic School yang
kini menjadi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Meski awalnya berkeinginan
mengirim murid-muridnya ke Inggris, keterbatasan beasiswa membawa kader-kader
ekonomi Indonesia belajar di Universitas Berkeley, Amerika Serikat. Kelompok
inilah yang kemudian dikenal sebagai "Mafia Berkeley" yang mendominasi
kebijakan ekonomi era Orde Baru dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi.
Namun, penting untuk dicatat bahwa terdapat perbedaan
fundamental antara pemikiran asli Sumitro dengan praktik kelompok Berkeley.
Sementara Bappenas di bawah kepemimpinan Widjojo Nitisastro sangat terfokus
pada perencanaan pertumbuhan makro, Sumitro tetap membawa nilai-nilai
keberpihakan pada struktur ekonomi mikro dan industrialisasi nasional.
Ketimpangan struktural yang ditinggalkan kolonialisme dipandang Sumitro sebagai
hambatan yang hanya bisa ditembus dengan intervensi negara yang hati-hati namun
tegas.
Refleksi Masa Kini: Konsep Maslahah sebagai Solusi
Jika kita menarik benang merah dari perdebatan sejarah ini,
masa depan ekonomi Indonesia mungkin terletak pada penggabungan ketiga pola
pemikiran tersebut. Konsep maslahah menuntut kita untuk tidak hanya mengejar
pertumbuhan produk (PDB), tetapi juga pertumbuhan manusia dan distribusinya.
Sebagaimana direfleksikan dalam diskusi, integrasi antara pemikiran klasik
Sjafruddin (kekuatan agraris), koperasi Hatta (saling menopang), dan
industrialisasi modern Sumitro dapat menciptakan sistem di mana perbankan
kapitalistik mungkin tidak lagi dominan karena rakyat telah berdaya secara
mandiri.
Kita belajar bahwa kebijakan ekonomi tidak boleh sekadar
menjadi instrumen politik, melainkan harus menjadi ladang "jariyah"
intelektual yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. Harapannya,
generasi masa depan tidak lagi mengalami kebijakan yang "salah
kedaden", melainkan kebijakan yang matang secara keilmuan dan tulus dalam
memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
